Sudah puluhan tahun orang Indonesia mengenal ‘minuman keras’ !!
Bahkan dari tahun ke tahun penjual dan pemakainya semakin meningkat dan miras ini dijual secara bebas dimana-mana.
Saat ini bukan hanya kaum adam yang mengkonsumsi miras, Namun kaum hawa pun sudah mulai merasakan barang haram ini.
Miras sebenarnya dilarang dalam undang-undang untuk di konsumsi oleh masyarakat.
Namun, saat ini pemerintahnya sendiripun juga sudah menkonsumsi minuman keras.
Dan dengan santainya tanpa mereka sadari bahwa mereka adalah bagian dari aparat pemerintah
yang mengeluarkan UU yg melarang menkonsumsi miras,
merekapun ikut serta menkonsumsi miras bersama dengan masyarakat umum.
Dengan adanya rasa santai pada pemerintah maka masyarakatpun sudah mulai tidak menghiraukan UU yg ada,
karena pelaku peminum miras tersebut adalah aparat itu sendiri.
Dan dengan pesatnya perkembangan cara bergaul anak-anak muda zaman sekarang,
maka mereka pun telah ikut merasakan bermacam-macam minuman keras yang bisa mereka dapatkan dengan mudah.
Bukan hanya mahasiswa perguruan tinggi saja yang telah menkonsumsi miras,
bahkan siswa-siswi sekolah menengah pun telah menkonsumsi minuman keras.
Pengawasan yang lemah dari aparat pemerintah membuat semakin banyak orang-orang yang dengan mudah mendapatkannya dan menikmatinya.
Hal ini mengakibatkan akan berkurangnya tunas-tunas bangsa yang akan menjadi pewaris
negara Indonesia sebagai negara yang ber-attitude baik dimata dunia.
Bahkan diskotik-diskotik atau tempat-tempat hiburan malam telah banyak dibuka diberbagai kota di Indonesia,
bahkan ada yang dibuka di pusat keramaian kota yang telah banyak dijamah oleh masyarakat..
Izin membangunnya pun sepertinya bisa dengan gampang didapatkan dari pemerintah setempat.
Apakah ini yang disebut dengan pemberantasan??! Lewat dari tempat-tempat seperti inilah minuman keras dijual secara bebas dengan bermacam-macam merk,
bahkan ada yang langsung di kirim dari luar negeri.
Begitupun dengan efek yang ditimbulkan oleh minuman keras ini pada orang yang telah mengkonsumsinya.
Orang yang telah dipengaruhi oleh alcohol dapat membuat keributan ditempat dimana ia berada,
baik itu ditempat keramaian,,rumah,,dan tempat lain yang terbuka untuk umum. Dengan adanya pengaruh alcohol pada sesorang,
bisa saja berakibat pembunuhan,,perkelahian,,kecelakaan,,pemerkosaan atau bahkan membawa kematian bagi pemakainya.
Sangat banyak efek yang ditimbulkan dengan adanya pengaruh alcohol pada seseorang
Dan sedikit sekali antisipasi yang dilakukan oleh ormas-ormas dan aparat pemerintah yang ada.
Saat ini, Pemerintah Daerah Sulawesi Utara sedang menggalakkan gerakan ANTI MABUK 2012
‘Brenti Jo Bagate’ untuk menciptakan Kota yang aman dan tertib bagi penduduknya
Dan sedang dengan giatnya mensosialisasikan hal ini kepada seluruh penduduk kota.
Semoga dengan adanya gerakan positif ini dapat menyadarkan penduduk kota untuk berhenti mengkonsumsi miras.
Dan semoga pemerintah dapat dengan cepat mengatasi masalah yang sudah banyak meresahkan masyarakat ini.
BRENTI JO BAGATE
“ Sukseskan Gerakan Anti Mabuk 2012 “
Dan Majulah Kota Manado.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar